Sungguh malang nasib pemuda asal Surabaya ini, hanya gara-gara di-PHK dari tempat kerjanya, ia nekat melakukan pencurian dengan kekerasan. Akibat ulahnya tersebut, kini pemuda bernama Ari Bagaa Saputra (19) asal Jalan Demak Jaya Gg.9 Surabaya itu, mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Iptu I Made Sutayana menjelaskan, kejadian ini berawal korban Elvira Fadjirah bersama suaminya membeli makan di sebuah rumah makan di Jalan Kampung Malang Tengah.
Selanjutnya, pelaku datang dan memarkir disebelah sepeda motor korban, melihat dompet milik korban yang saat itu berada di dashboard depan sepeda motor, pelaku langsung mengambil dan melarikan diri,” sebut I Made Sutayana.
Masih lanjut I Made Sutayana, melihat dompetnya dibawa kabur oleh orang tak dikenal, korban berteriak “jambret-jambret”. Anggota kami yang saat itu berada di sekitar TKP langsung mengejar pelaku dan dibantu dengan suami korban, akhirnya pelaku dapat kami tangkap,” pungkas I Made.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian. “Saya baru sekali mas melakukan pencurian, karena saya butuh uang buat kebutuhan sehari-hari, karena setelah di-PHK saya nganggur,” kata pelaku Ari Bagas Saputra.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, Nopol L-6732-ZY beserta anak kuncinya (milik pelaku) dan 1 dompet warna hitam berisi uang sebesar Rp23.000 ribu.
Akibat ulah dan perbuatannya, pekaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here