Antara Menang dan Aman

Geopolitik yang berbasis filosofi Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto“. Ini kulit luar geopolitik, bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Artinya, hal-hal apapun mesti harus ditidurkan dahulu ketika berhadapan dengan “keselamatan rakyat”

Ada asumsi dalam dunia politik (praktis): Lebih penting mana antara menang atau aman? Dan ketika ditarik kian ke atas, asumsi pun semakin mengerucut: “Bagaimana jika aman tetapi tidak menang, atau bagaimana pula jika menang tetapi tak aman?” Ini pilihan sulit bagi praktik berbangsa dan bernegara. Syukur-syukur muncul situasi ideal: “Menang tetapi juga aman”. Itu harapan semua orang. Dan inilah prolog diskusi kecil di Sanyata Coffee kemarin (10/6/2020).

Dalam diskusi kali ini, tak disebut nama-nama, partai politik, maupun daerah/kota, hal ini untuk menjaga adab serta etika guna menghindari stigma buruk dari leluhur doeloe: “Sing tuo ora ngerti tuone, sing enom kurang toto kromone.” Yang tua tidak paham akan tuanya, yang muda kurang tata kramanya.

Membahas topik di atas memang cukup menarik dan aktual hingga kapanpun, sebab di luar kondisi ideal —menang tetapi juga aman— kerap ditemui atmosfer lain yang menggoyang iman institusi. Kenapa? Karena muncul dua asumsi saling bertabrakan, contohnya:

Asumsi I, para politikus pasti memilih menang daripada aman. Tidak ada kawan dan lawan abadi melainkan kepentingan. Itu kredo politik. Kepentingan diri dan kelompok paling utama dibanding kepentingan apapun, meski sesungguhnya ada maqom lebih mulia yakni “kepentingan nasional”. Tetapi dalam politik praktis selama ini, kepentingan nasional kerap dinomor-sekiankan termasuk hal-ikwal keamanan. Itu urusan pihak (institusi) yang berkompeten;

Asumsi II, bagi alat (institusi) negara, entah mereka Kejaksaan misalnya, atau TNI-Polri dan seterusnya lazimnya memilih keamanan sebagai titik tekan, ketimbang menang tetapi muncul gangguan keamanan di suatu wilayah. Ya. Bagi aparatur siapapun, tidak peduli pihak manapun yang menang, ia dapat menjadi fungsi pengingat dan penegur manakala langkah rezim sudah keluar dari garis edar konstitusi. Begitulah idealnya.

Sekali lagi, bagi rezim dimanapun, niscaya lebih mementingkan kemenangan daripada keamanan. Bukankah keamanan itu ranah (aparat) negara? Apa hendak dikata. Ketika loyalitasnya aparat tegak lurus di satu sisi, namun justru ada elit politik di lingkaran rezim di dalam struktur di sisi lain. Rezim di sini, artinya adalah sistem serta serangkaian aturan dan hukum. Betapa pelik dan dilematis.

Nah, pembahasan hal pelik dan dilematis masalah di atas akan dibedah dengan memakai dua perspektif (geopolitik dan tupoksi) yang saling beriringan untuk mengurai dua asumsi yang saling bertabrakan.

Institusi negara apapun, inti tupoksinya mengarah pada tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteran umum, mencerdaskan kehidupan dan ikut dalam ketertiban dunia.

Terkait judul “aman atau menang”, TNI-Polri tentu lebih menekankan keamanan karena selain tupoksi, juga syarat utama menuju poin lain pada tujuan (negara). Artinya, bahwa tupoksi institusi sebagai perspektif, utamanya adalah mewujudkan keamanan dalam rangka mendukung poin lain yakni kesejahteraan dan upaya pencerdasan bangsa.

Geopolitik yang berbasis filosofi Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto. Ini kulit luar geopolitik, bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Artinya, hal-hal apapun mesti harus ditidurkan dahulu ketika berhadapan dengan “keselamatan rakyat”. Ya, ia adalah hukum tertinggi di sebuah negara. Sedang keselamatan itu sendiri merupakan bagian dari keamanan meski terdapat unsur lain keamanan seperti kenyamanan, misalnya, atau perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis, perasaan tentram dan damai.

Nah, dari dua perspektif ini telah jelas, bahwa orientasi dan tupoksi institusi itu sejalan dengan geopolitik (filosofi Cicero) yaitu lebih menekankan dan memprioritaskan keamanan daripada menang tetapi tidak aman. Kenapa? Selain ada tambahan biaya jika timbul chaos, recovery kondisi berharga mahal, juga tertinggal serpihan luka-luka sosial di masyarakat jika meletus gangguan keamanan.

Sampailah pada sumir simpulan diskusi ini. Ketika ada segelintir aparat institusi yang secara sadar “lari” dari tupoksi untuk sebuah pemenangan dalam kontestasi politik praktis, secara hakiki mereka adalah pengkhianat tupoksi. Maka konsekuensi sumpahnya, ia wajib meminta maaf kepada seluruh jajaran sebelum ia turun panggung dan melakukan pertobatan lembaga atas kiprah masa lalunya.

Demikianlah adanya, demikian sebaiknya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here