Pemerintah terus menjajaki kerja sama dengan sejumlah negara dan perusahaan farmasi untuk pengadaan vaksin corona untuk 260 juta masyarakat Indonesia. Rencananya, vaksinasi akan dimulai November-Desember 2020 dengan menyasar kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan dan hingga aparat TNI-Polri.
Namun, tak sedikit yang mempertanyakan kehalalan vaksin corona yang coba didatangkan pemerintah dari China, Uni Emirat Arab, hingga Inggris itu.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, sekalipun belum memiliki sertifikat halal, vaksin corona tetap bisa digunakan karena sedang dalam kondisi darurat.
“Tapi andaikata itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak digunakan akan menimbulkan kebahayaan, menimbulkan penyakit berkepanjangan,” kata Ma’ruf dalam dialog bersama juru bicara COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, Jumat (16/10).
“Maka bisa digunakan walau tidak halal. Tapi secara darurat dengan penetapan bahwa boleh digunakan karena darurat,” imbuh dia.
Menurut Ma’ruf, kondisi darurat tetap harus diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga yang memiliki otoritas penerbitan sertifikasi halal.
“Tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan MUI. Dan memang artinya kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu kan enggak jadi masalah. Tapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas,” jelas dia.
Ia juga memastikan MUI terlibat aktif dalam proses pengadaan vaksin corona yang dilakukan pemerintah. MUI juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya vaksinasi ini.
“Untuk vaksin saya sudah minta dilibatkan dari perencanaan, pertimbangan kehalalan vaksin, auditnya di pabrik. Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT, kemudian akan terus terlibat dalam sosialisasikan ke masyarakat luas. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal,” tandas dia.
Sebelumnya, tim inspeksi yang terdiri dari Bio Farma, BPOM, Kemenkes, dan MUI telah berangkat ke China pada Rabu (14/10) lalu. Kunjungan ini untuk mengecek kualitas produksi dan kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino.
[…] Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]
[…] Baca Juga: Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]
[…] Baca Juga: Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]
[…] Baca Juga: Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]
[…] Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]
[…] Baca Juga: Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]
[…] Baca Juga: Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]
[…] Baca Juga: Wapres: Sekalipun Belum Ada Sertifikat Halal, Vaksin Corona Tetap Bisa Digunakan […]