Komisi Prmilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) Walikota & Wakil Walikota Surabaya yakni, Eric – Armudji dan Macfud arifin – Mujiaman Sukirno, Rabu (23 September 2020).
KPU mengadakan media brifing terkait tahapan pengundian calon pasangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020 di Kantor KPU Jalan Adityawarman Surabaya.
Menurut Nur Syamsi selaku Ketua KPU Kota Surabaya, berdasarkan peraturan KPU No. 5 Tahun 2020, KPU Kota Surabaya membuat Surat Keputusan (SK) tentang pencalonan. Termasuk di dalamnya, penetapan tahapan administrasi Paslon dan tahapan pengundian nomer urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota.
“Kita semua sudah memahami berdasarkan peraturan atau keputusan KPU tentang tahapan paslon,” tegas Nur Syamsi di kantor KPU Kota Surabaya.
Beliau menyatakan bahwa, peraturan KPU No. 9 Tahun 2020 Pasal 68 menyatakan bahwa, KPU Kota/Kabupaten melakukan sidang pleno berdasarkan syarat pencalonan yang dilakukan verifikasi administrasi.
” Berdasarkan hasil sidang pleno verifikasi administrasi yang kami lakukan, dua bakal calon ini dinyatakan memenuhi syarat semua administrasi nya,” ungkap Nur Syamsi kepada media.
Beliau menjelaskan, administrasi termasuk surat dari fokter dari salah satu rumah sakit di Surabaya dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari barang haram jenis narkotika.
“Berdasarkan surat keterangan sehat dari salah satu rumah sakit di Surabaya, dua paslon ini memenuhi syarat. Sehingga pada waktu sidang pleno, ditetapkan bahwa Eric Cahyadi – Armudji dan Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno,” pungkas Ketua KPU kota Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, tahapan pelaksanaan pengambilan nomer urut pengundian dilakukan di Hotel Singgasana pada hari Kamis (24/9/2020) Siang.
Namun juga menerapkan protokoler kesehatan yaitu di lakukan jumlah orang yang hadir di hotel Singgasana di batasi jumlahnya.
“Mekanisme untuk pengambilan nomer urut paslon yaitu paslon yang datang terlebih dahulu mengambil nomor urut dan penandatanganan Pakta Integritas protokoler kesehatan.