ADAKITANEWS, Kediri – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Kediri masa bakti 2023-2028 dilantik dan diambil sumpah pada Kamis (16/03) siang.
Pelantikan yang digelar di Ruang Joyoboyo Balikota Kediri tersebut, dihadiri secara langsung oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, serta berbagai elemen lain diantaranya BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Kediri, Sat Reskoba Polres Kediri Kota, hingga perwakilan kampus se-Kota Kediri.
Ketua DPC Granat Kota Kediri, Danan Prabandaru mengatakan, Granat lahir pada tahun 1999 secara nasional dengan tujuan ikut membantu mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami siap masuk ke kampus-kampus, bahkan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” kata Danan.
Di tempat yang sama, Ketua DPD Granat Provinsi Jawa Timur, Arie Soeripan mengatakan, Granat dibentuk atas dasar keprihatinan bersama, tentang kedaruratan narkoba di Indonesia.
“Tujuan dibentuknya Granat adalah mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara, bersama-sama elemen masyarakat menyelamatkan anak bangsa dari bahaya peredaran gelap dan penyahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Kediri atau yang akrab disapa Mas Abu tersebut mengatakan bahwa melawan narkoba memang sebuah upaya yang sangat sulit, serta butuh tenaga besar.
“Kita sadar bahwa melawan narkoba itu sangat sulit. Butuh komitmen dan tenaga besar untuk memberantas narkoba,” kata Walikota dua periode ini.
Bahwa di era teknologi saat ini, peredaran narkoba juga semakin canggih, yakni dengan memanfaatkan media komunikasi yang dulu tidak pernah dipakai. Misalnya chat game dan lain sebagainya.
Walikota berharap, dengan terbentuknya Granat di Kota Kediri, bisa ikut membantu dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Masyarakat utamanya generasi muda, bisa lebih tahu tentang bagaimana cara pencegahan narkoba, bagaimana cara melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungannya, hingga dimana mereka bisa melapor.
“Narkoba ini adalah masalah social. Artinya adalah masalah kita bersama. Oleh karenanya, perlu lebih banyak lagi komunitas-komunitas serupa agar bisa menjadi telinga kita bersama, mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.