Si Propam Polres Tanah Laut Siap 24 Jam Melayani Masyarakat


BERITA POLISI TANAH LAUT, Liputan Terkini – Melayani dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Propam Polri yang sudah berjalan sedari awal terbentuknya fungsi Propam itu sendiri, lingkup aduan yang diterima adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Internal atau oknum anggota Polri aktif. Rabu (27/9/2022).

Kasi Propam Polres Tanah Laut mengatakan, “Kami siap 1×24 jam menerima laporan atau aduan masyarakat apabila di luar sana ada perbuatan atau perilaku anggota Polri Polres Tanah Laut yang menyimpang, bertentangan dengan norma hukum yang berlaku terlebih terdapat indikasi Praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi oleh Personil Polres Tanah Laut atau Lingkungan Polres Tanah Laut.

Saat ini Polri sedang dalam tahap transisi, perubahan kultur secara mendalam, menjadikan mindset Polri yang modern, profesional dan akuntabel adalah tujuan Polri itu sendiri untuk menjadi Polri yang lebih baik.

Karenanya tidak menutup kemungkinan akan masih adanya oknum-oknum yang tidak bisa menyesuaikan diri untuk mengikuti arus perubahan, terangnya.

Tentu saja perlu waktu dan kesabaran juga dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk melihat buah dari pohon usaha yang baru saja ditanam untuk berkembang tumbuh tinggi sebagaimana harapan Pimpinan Polri di masa yang akan datang, pungkasnya.*