Lagi, akibat pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang lemah, membuat para bandar masih bebas mengendalikan narkotika. Terbaru, narapidana di Lapas Klas 1 Cipinang mengendalikan peredaran sabu dan berhasil di ungkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polsek Kebon Jeruk menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram. “Kedua tersangka MHL ,30, dan AGL, 37, yang merupakan jaringan sindikat narkoba dikendalikan dari Lapas Klas 1 Cipinang,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit Kumono, Jumat (11/9) kemarin.
Kepada polisi, pelaku berinisial MHN mengaku sudah 15 kali mengambil barang haram tersebut dari bandar di Lapas Cipinang. Bandar narkoba itu menelpon dirinya untuk menginformasikan akan ada perantara yang mengantar sabu dengan upah Rp 5 juta. “Mereka beraksi sejak Maret 2020 dan sudah 15 sampai 20 kali mengedarkan sabu,” ungkapnya.
Pengungkapan ini menambah buruknya pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI terhadap lapas dan rutan yang dibawahnya. Karena sebelumnya, Kamis (20/8) napi membuat pabrik ekstasi di kamar rumah sakit, dan ada juga narapidana yang diduga tewas over dosis di rutan Salemba, Minggu (12/9).
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang sudah berkali-kali meminta dilakukan reformasi pemasyarakatan. Pasalnya, bila ini terus dibiarkan, akan menjadi lingkaran setan dan kasus ini terus terulang. “Pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh,” kata Hinca Pandjaitan.
Karena lumpuhnya pengawasan, kata Hinca membuat para bandar yang ada didalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di rutan Salemba kemarin dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang over dosis.
“Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv PAS DKI,” ujarnya.
Dikatakan Hinca, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, didalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlibat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas.
“Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran,” tutupnya.