Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pria berinisial RI di kawasan Parigi, Pondok Aren, Minggu (9/8). Pelaku merupakan pemerkosa wanita di Bintaro yang kisahnya viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, motif pelaku awalnya hanya ingin mencuri. Namun, belakangan pelaku memiliki tujuan lain saat melihat korban yang sedang tertidur.

“Pelaku tujuannya melakukan pencurian,” kata Wibisono kepada Kumparan, Senin (10/8).

Wibisono menyebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

“Untuk saat ini kita kenakan Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP,” ujar Wibisono.

Pelaku hingga saat ini diperiksa di Mapolres Tangsel. Pelaku juga ditahan kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan.

“Ditahan ya,” ucapnya.

Polisi Tangkap Pemerkosa Wanita di Bintaro

Polres Tangerang Selatan akhirnya berhasil menangkap RI. Ia ditangkap di daerah Pondok Aren, Jakarta Selatan.

“Sudah ditangkap,” kata Kapolres Tangsel AKBP Imam Setiawan kepada Kumparan, Minggu (9/8).

Imam menuturkan pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia menyebut, wajah pelaku sama persis dengan rekaman CCTV yang diambil oleh korban.

“Sama ya pelakunya,” ujar Imam.

Sebelumnya diberitakan, kisah Amy Fitria tengah viral di media sosial. Ia membagikan peristiwa kelam yang dialaminya setahun silam, 13 Agustus 2019.

Sebagaimana unggahan di akun Instagramnya @amyfitria.s pada Jumat (7/8), Amy mengungkap dirinya sebagai korban pemerkosaan dan hingga kini pelaku masih melenggang bebas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here