Razia penerapan jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ternyata dimanfaatkan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk melaksanakan tes urine. Polrestabes Surabaya melakukan tes urine kepada pelanggar jam malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Memo Ardian mengatakan tes urine dilakukan ditempat dan tidak dijadwalkan secara pasti. Meski demikian, kata Memo, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan mendatangi kerumunan warga saat penerapan jam malam.

Ada satu yang kita tes urinenya dan hasilnya positif. Namun kita masih kembangkan

“Kita bawa mobil urine test, swab narkotika dan alat deteksi zat adiktif sudah kita siapkan untuk mendatangi warga yang masih ngumpul,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2020.

Sementara saat dilakukan razia jam malam, Polrestabes Surabaya mendapati sejumlah remaja berkendara dengan kecepatan tinggi. Melihat adanya razia, remaja tersebut langsung berbelok arah, tetapi langsung ditangkap oleh polisi.

Saat dilakukan tes urine, dari lima pemuda yang diamankan satu orang dinyatakan positif narkoba. Mereka pun digelandang ke Polsek Bubutan untuk penindakan lebih lanjut. Apalagi diduga lima remaja tersebut, sebelumnya melakukan pelemparan terhadap mobil petugas saat membubarkan balap sepeda.

“Ada satu yang kita tes urinenya dan hasilnya positif. Namun kita masih kembangkan,” ujar Memo.

Memo menambahkan kebutulan masyarakat tersebut melakukan balapan sepeda. Karena sebelumnya ada beberapa rekan yang melempari mobil patroli petugas. Akhirnya mereka dilimpahkan ke Polsek Bubutan untuk diproses terkait pelemparan mobil patroli.

“Nanti akan kita kembangakan berkaitan dengan hasil tes urine positif tadi,” ucap Memo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here