Kasus pemukulan terhadap petugas COVID-19 yang tergabung dalam Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC) Palangka Raya menyeret 4 pelaku dari pihak keluarga almarhum.
“Untuk sekarang sudah ada 4 pelaku yang sudah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (21/7).
Terhadap ke-4 pelaku yang semuanya berasal dari pihak keluarga jenazah yang dikuburkan saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat penangkapan mereka kooperatif atau tidak ada perlawanan. Untuk para korban juga kita mintai keterangan,” ujar Jaladri.
Sementara itu, berkaitan dengan kondisi para korban, Kapolresta mengatakan saat ini mereka sedang dirawat dan nantinya kita akan melakukan visum.
Sekadar informasi, penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga dari jenazah yang dinyatakan suspect terhadap para relawan COVID-19 tersebut dikarenakan adanya miskomunikasi antara pihak keluarga dengan pihak Rumah Sakit.
Penganiyaan yang dilakukan di TPU Km 12 Tjilik Riwut Palangka Raya bukan karena keluarga tidak menyetujui pemakaman dengan protokol COVID-19, tetapi berkaitan dengan tempat pemakaman. Keluarga menginginkan untuk tidak dimakamkan di TPU khusus COVID yang disediakan RS. Selain itu, keluarga juga meminta untuk dibacakan ayat-ayat alqur’an sebelum dikuburkan tetapi tidak dilakukan petugas