Halodunia.net – Mahasiswa yang terlibat aksi demo beberapa hari lalu di sejumlah wilayah diminta untuk melakukan karantina mandiri. Sebab, ada kemungkinan mereka yang turun dalam aksi terinfeksi virus korona (covid-19).
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyatakan setidaknya mereka harus melakukan karantina selama 10 hari. Sebab, aksi demo berpotensi menyebarkan covid-19 karena berada dalam kerumunan.
“Jadi orang-orang ini harusnya mawas diri, menghitung risiko masing-masing dan memilih berdiam di rumah setidaknya 10 hari sejak aksi itu. Untuk meminimalisir dampak lanjutan dalam artian penularan pada yang lain,” kata Dicky kepada Medcom.id, Selasa, 13 Oktober 2020.
Namun, karantina itu tidak hanya dilakukan oleh para mahasiswa. Semua orang yang terlibat dalam aksi juga sebaiknya sadar dan melakukan karantina mandiri.
“Siapapun yang terlibat dalam aksi keramaian berpotensi yang sama. Jadi ini bukan hanya ditujukan kepada mahasiswanya tapi juga, aparat keamanan, pedagang juga di situ, atau orang yang nonton,” terangnya.
Baca: Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Jember Berakhir Damai
Dicky tidak bisa buru-buru mengatakan apakah akan muncul yang klaster demo. Sebab pergerakan masyarakat di Indonesia masih sangat tinggi.
Dicky menilai rapid test dan uji swab polymerase chain reaction (PCR) terus digencarkan pemerintah. Deteksi bukan hanya terhadap peserta aksi melainkan mencakup menyeluruh guna meminimalisasi penularan.
“Potensi terjadinya klaster pada saat aksi itu tentunya ada dan besar. Tapi kan memang pengendalian kita juga belum baik. Baiknya terus jalankan dan tingkatkan tes PCR dan rapid tes antigen dari pemerintah,” ujar dia.