Kategori: Blog

  • Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

    21 October 2026 – 13:53 WIB

    pmj

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku serta mesin produksi.

    Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan ratusan ribu butir Tramadol di Jakarta Utara.

    Kasus bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

    Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang dan pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, petugas mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang ditindak pada 15 Oktober 2026.

    Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin yang diduga digunakan dalam proses produksi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi tersebut.

    Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan produksi dan peredaran obat keras ilegal.

    “Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Sukoharjo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami pihak penerima barang serta jaringan distribusi yang terkait dengan perkara tersebut.

    Di sisi lain, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memperoleh dan menggunakan obat keras. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki kegunaan medis jika digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan, tetapi penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan.

    Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan sesuai resep dokter.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat.

    “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut.

  • Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    ilustrasi

    Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama aparat gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL melalui jalur laut.

    Menurut Rano, pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

    “Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi,” kata Rano di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

    Rano menilai, pengungkapan kasus tersebut memiliki arti strategis karena penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan kemampuan deteksi, analisis intelijen, serta koordinasi operasional yang kuat. Ia juga mengapresiasi ketelitian aparat dalam mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk mengidentifikasi pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika.

    “Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” katanya.

    Menurut Rano, keberhasilan tersebut juga mencerminkan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang digagas Kapolri Suyudi Ario Seto. Ia menegaskan, kebijakan kepolisian harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

    “Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya,” ujarnya.

    Meski mengapresiasi keberhasilan tersebut, Rano mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pihak yang berada di lapangan.

    Ia mendorong aparat mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan, termasuk menelusuri pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga aliran dana yang menopang aktivitas tersebut.

    “Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” katanya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan penyelundupan ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

    Penindakan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

    Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

    “Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” katanya.

    Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang diamankan.

    Keberhasilan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya menghentikan satu pengiriman, tetapi juga memutus rantai pasokan dan pendanaan yang memungkinkan sindikat narkoba terus beroperasi.

    (ad/hn/rs)

  • Kapolri Bongkar Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh, Terbesar di Indonesia

    Kapolri Bongkar Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh, Terbesar di Indonesia

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang dibongkar aparat gabungan di Pidie, Aceh (dok Istimewa)

    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertolak ke Aceh setelah memimpin rilis pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Di Aceh, Suyudi langsung mengecek laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang baru saja dibongkar aparat gabungan.
    Laboratorium tersembunyi yang berlokasi di Pidie, Aceh, tersebut sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dari operasi penindakan di dua toko yang disulap menjadi pabrik sabu tersebut, petugas berhasil mengamankan sekira 1 ton sabu cair methamphetamine.

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang dibongkar aparat gabungan di Pidie, Aceh (dok Istimewa)

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.

    Sebagai informasi, sebelum bertolak mengecek pabrik sabu di Aceh, Jenderal Suyudi terlebih dahulu memimpin konferensi pers pengungkapan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun dari kapal MT Global 168 di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.

    Dalam penindakan di Belawan, aparat gabungan meringkus delapan orang kru kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

    “Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” kata Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

    Suyudi merinci peran kedelapan awak kapal tersebut, antara lain nakhoda sekaligus kapten kapal berinisial IC, Chief Officer berinisial RS, JA selaku Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer), dan IAE selaku Masinis 2 (Second Engineer).

    Selanjutnya, tersangka berinisial JMR berperan sebagai Oiler atau juru minyak yang bertugas membantu pelumasan serta pembersihan mesin. Sementara RF, DPB, dan YCY (WNA) bertindak sebagai juru mudi (Able Seaman).

    Suyudi membeberkan upaya menggagalkan penyelundupan bermula dari deteksi intelijen terkait anomali rute pergerakan kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka yang melintasi Laut Andaman.

    Merespons anomali itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri pada Senin (19/10) bersiap di Kuala Tanjung mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 serta KP Murai 4018 untuk melakukan intersepsi.

    Kapal tersebut akhirnya berhasil dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, lalu dikawal menuju dermaga Pelabuhan Belawan. Saat digeledah, petugas mendapati muatan 58 karung berisi ketamin HCl seberat 1,16 ton, 1 unit kapal MT Global 168, serta 14 ponsel milik para tersangka.

    Suyudi menegaskan rangkaian operasi besar di Belawan hingga penggerebekan lab narkoba di Pidie, Aceh, merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas sindikat narkoba transnasional.

    “Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” pungkas Suyudi.

  • Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol, Wujudkan Pelayanan Responsif dan Dekat dengan Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol, Wujudkan Pelayanan Responsif dan Dekat dengan Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol, Wujudkan Pelayanan Responsif dan Dekat dengan Masyarakat
    Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana

     

    Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol, Wujudkan Pelayanan Responsif dan Dekat dengan Masyarakat

    Keamanan dan ketertiban di jalanan Ibu Kota tidak bisa diwujudkan hanya dari balik meja kerja. Menyadari peran penting elemen masyarakat dalam menjaga ekosistem jalan raya, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto terjun langsung ke lapangan untuk berdialog dan menyerap aspirasi komunitas ojek online (ojol).

    Mengusung semangat “Ngobrol langsung, dengar langsung, cari solusi bersama”, pertemuan ini menjadi ruang terbuka bagi para pengemudi ojol untuk menyampaikan berbagai persoalan yang kerap mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari tantangan lalu lintas, keamanan di jalan, hingga dinamika sosial yang kerap bersinggungan langsung dengan tugas kepolisian. Lewat diskusi yang hangat, Kapolda Metro Jaya tidak hanya hadir sebagai figur penegak hukum, tetapi juga sebagai pendengar yang mencari jalan keluar secara kolaboratif.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa menjaga silaturahmi dan membangun komunikasi dua arah yang baik dengan masyarakat adalah kunci utama institusi Polri saat ini. Menurutnya, pelayanan kepolisian harus bertransformasi menjadi lebih humanis—hadir semakin dekat, merespons keluhan dengan cepat, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

    Para pengemudi ojol adalah urat nadi pergerakan ekonomi dan mobilitas warga Jakarta. Oleh karena itu, sinergi antara polisi dan ojol menjadi sangat krusial. Jika ojol terus bergerak tanpa henti untuk memudahkan urusan masyarakat, maka sudah sepantasnya polisi hadir untuk mengayomi dan melayani mereka di lapangan.

    Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata dari komitmen #KerjaMelayaniJakarta. Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Jakarta diharapkan menjadi kota yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga nyaman bagi siapa saja yang mengais rezeki di jalanan. Polisi bersama masyarakat, mewujudkan pelayanan tanpa sekat.

  • Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol

    Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol

    Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol, Wujudkan Pelayanan Responsif dan Dekat dengan Masyarakat
    Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana

    Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Rangkul Komunitas Ojol, Wujudkan Pelayanan Responsif dan Dekat dengan Masyarakat

    Keamanan dan ketertiban di jalanan Ibu Kota tidak bisa diwujudkan hanya dari balik meja kerja. Menyadari peran penting elemen masyarakat dalam menjaga ekosistem jalan raya, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto terjun langsung ke lapangan untuk berdialog dan menyerap aspirasi komunitas ojek online (ojol).

    Mengusung semangat “Ngobrol langsung, dengar langsung, cari solusi bersama”, pertemuan ini menjadi ruang terbuka bagi para pengemudi ojol untuk menyampaikan berbagai persoalan yang kerap mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari tantangan lalu lintas, keamanan di jalan, hingga dinamika sosial yang kerap bersinggungan langsung dengan tugas kepolisian. Lewat diskusi yang hangat, Kapolda Metro Jaya tidak hanya hadir sebagai figur penegak hukum, tetapi juga sebagai pendengar yang mencari jalan keluar secara kolaboratif.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa menjaga silaturahmi dan membangun komunikasi dua arah yang baik dengan masyarakat adalah kunci utama institusi Polri saat ini. Menurutnya, pelayanan kepolisian harus bertransformasi menjadi lebih humanis—hadir semakin dekat, merespons keluhan dengan cepat, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

    Para pengemudi ojol adalah urat nadi pergerakan ekonomi dan mobilitas warga Jakarta. Oleh karena itu, sinergi antara polisi dan ojol menjadi sangat krusial. Jika ojol terus bergerak tanpa henti untuk memudahkan urusan masyarakat, maka sudah sepantasnya polisi hadir untuk mengayomi dan melayani mereka di lapangan.

    Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata dari komitmen #KerjaMelayaniJakarta. Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Jakarta diharapkan menjadi kota yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga nyaman bagi siapa saja yang mengais rezeki di jalanan. Polisi bersama masyarakat, mewujudkan pelayanan tanpa sekat.

  • Kapolda Metro Jaya Dukung Pembelajaran AI dan Pendidikan Karakter Sejak Sekolah Dasar

    Kapolda Metro Jaya Dukung Pembelajaran AI dan Pendidikan Karakter Sejak Sekolah Dasar

    antara

    Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak para guru SD Muhammadiyah 5 Kebayoran Baru untuk mengenalkan literasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada siswa sejak usia dini. Langkah ini dinilai penting untuk membekali anak dengan pengetahuan teknologi sekaligus mengembangkan kemampuan berpikir kritis.

    Ajakan tersebut disampaikan Dadang dalam program Polisi Peduli Pendidikan di SD Muhammadiyah 5 Kebayoran Baru, Senin (18/10/2026). Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan laboratorium AI sebagai sarana pengenalan teknologi, pengembangan pengetahuan, serta pelatihan keterampilan komunikasi siswa.

    “Siapa yang menguasai teknologi, akan menguasai dunia,” kata Dadang dalam program Polisi Peduli Pendidikan di SD Muhammadiyah 5 Kebayoran Baru, Senin (18/10/2026).

    Menurutnya, rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir logis yang dimiliki anak perlu terus diasah melalui pembelajaran yang menarik. Pertanyaan sederhana, seperti mengapa mesin dapat berbicara, dapat menjadi awal bagi siswa untuk memahami teknologi sekaligus membangun pola pikir kritis.

    “Karena itu, guru didorong memberikan ruang kepada siswa untuk bertanya, bereksplorasi, dan memahami konsep-konsep dasar melalui pembelajaran yang sederhana, menarik, dan berulang,” ujarnya.

    Dadang juga mendorong para pendidik menerapkan metode pembelajaran yang terarah, mudah dipahami, dan tidak membebani siswa dengan materi yang terlalu padat. Menurutnya, proses belajar perlu disesuaikan dengan kemampuan anak agar pengetahuan dapat diserap secara optimal.

    Dalam pendidikan agama, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap makna ajaran, bukan sekadar menghafal materi. Salah satunya melalui pembelajaran Al-Qur’an dengan mengenalkan arti setiap kata serta hukum tajwid agar siswa mampu membaca sekaligus memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

    “Salah satunya melalui pembelajaran Al-Quran dengan mengenalkan arti kata demi kata, dilengkapi pemahaman hukum tajwid, sehingga anak tidak hanya mampu membaca, tetapi juga memahami nilai-nilai yang diajarkan,” kata dia.

    Selain pengembangan pengetahuan dan karakter, Dadang mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak. Para siswa perlu dibiasakan menghormati teman, menjauhi perundungan, serta berani menyampaikan persoalan kepada guru atau orang tua apabila mengalami hal yang membuat mereka tidak nyaman.

    “Kehadiran polisi di lingkungan pendidikan juga diharapkan membuat anak-anak semakin mengenal polisi sebagai sahabat yang dapat memberikan perlindungan dan pertolongan, termasuk melalui layanan Polisi 110 dalam keadaan darurat,” tutur Dadang.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, program Polisi Peduli Pendidikan menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada anak-anak sekaligus mendukung peran guru dan orang tua dalam membentuk generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan peduli terhadap sesama.

    “Rasa aman bagi anak tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Orang tua, guru, lingkungan, dan kepolisian perlu saling berkomunikasi dan saling menjaga. Ketika anak merasa didengar dan berani bercerita, persoalan dapat diketahui lebih awal sehingga bantuan bisa diberikan dengan tepat,” jelasnya.

    Melalui program tersebut, Polda Metro Jaya berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang mendukung perkembangan karakter, kreativitas, dan kemampuan anak dalam menghadapi perkembangan teknologi secara bijak.

  • Kapolda Metro Jaya dan Kajati Jakarta Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Kapolda Metro Jaya dan Kajati Jakarta Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno di Kantor Kejati Daerah Khusus Jakarta, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Pertemuan membahas penguatan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, termasuk dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.

    Kapolda mengatakan, komunikasi antara penyidik dan penuntut umum perlu terus diperkuat agar terdapat kesamaan persepsi dalam penanganan perkara. Komunikasi yang terbuka juga diperlukan apabila terdapat perbedaan pandangan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat dibahas dan dievaluasi bersama.

    “Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi yang baik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno juga menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak tahap awal penanganan perkara. Komunikasi sejak penyampaian SPDP dan gelar perkara bersama menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi serta mendukung proses penanganan perkara yang profesional dan akuntabel.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penguatan komunikasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

    “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Diiringi Pencegahan

    Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Diiringi Pencegahan

    Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartantomenegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, dan penataan lingkungan juga diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

    Menurut Dadang, pemberantasan jaringan peredaran narkoba harus disertai langkah pencegahan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba memberikan hasil yang berkelanjutan.

    Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika.

    Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, pendampingan terhadap generasi muda, serta kepedulian warga dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.

    Dadang menilai, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    Ia menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan faktor sosial dan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung peredaran narkotika.

    Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

    Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerja Melayani Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(Ril)

  • Kapolda Sulut Bersama Walikota Manado Turun Lapangan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Siladen Dan Pulau Manado Tua

    Kapolda Sulut Bersama Walikota Manado Turun Lapangan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Siladen Dan Pulau Manado Tua

    Adhyaksanews. — –[ MANADO ], Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw turun tangan langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan kemanusiaan ini turut didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, Kapolresta Manado, serta jajaran Bhayangkari.

    Penyaluran air bersih ini dilakukan sebagai langkah respons cepat menanggapi musim kemarau yang telah berlangsung selama tiga bulan tanpa hujan di wilayah kepulauan tersebut. Akibat kekeringan ini, sumur-sumur warga tercemar air laut dan mengalami keterbatasan pasokan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.

    Kapolda Sulut menjelaskan bahwa pihaknya mendistribusikan total 68.000 liter air bersih yang disesuaikan dengan jumlah jiwa di lokasi.

    “Kita melihat di Pulau Siladen ini, selama musim kemarau berlangsung, tadi saya berdialog dengan kepala lingkungan, sudah 3 bulan tidak turun hujan, sumur-sumur yang ada terbatas air bersihnya karena tercampur air laut. Ini kita coba bantu memfasilitasi kebutuhan air bersih khusus untuk konsumsi,” ujar Irjen Pol Yudo Hermanto.

    Kapolda merinci, dengan kapasitas tangki penampungan total sebesar 45.000 liter di lokasi, pasokan yang dibawa dapat mencukupi kebutuhan warga untuk sekitar 10 hari ke depan. Penyaluran ini nantinya akan dilakukan secara berkala oleh Polda Sulut bersama Pemerintah Kota Manado.

    Sebelum adanya bantuan ini, warga setempat harus merogoh kocek cukup dalam untuk membeli air bersih dari Manado dengan kisaran harga Rp40.000 hingga Rp50.000 per galon. Dengan hadirnya bantuan air bersih gratis ini, beban ekonomi masyarakat diharapkan dapat jauh berkurang.

    Menyadari wilayah Kecamatan Bunaken Kepulauan yang terkenal hingga kancah internasional sebagai surga spot diving dengan banyaknya resor pariwisata, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado turut memberikan imbauan khusus. Keduanya mengajak para pengelola resor untuk ikut berpartisipasi aktif membantu masyarakat sekitar.

    “Kami bersama pemerintah daerah, Pak Walikota, mengajak dan menghimbau, mohon kepada pengelola resor juga ikut berpartisipasi di dalam membantu masyarakat di sini dalam hal apapun, sehingga sinergi ini menumbuhkan rasa saling memiliki,” pungkas Kapolda.

    Wali Kota Manado turut mengapresiasi sinergi bersama jajaran kepolisian dalam menjawab keluhan dan menyejahterakan masyarakat, khususnya di tengah musim kemarau yang memicu lonjakan biaya hidup warga kepulauan.(Debby)

    | Editor : Koni Setiadi

  • Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Utamakan Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.