Blog

  • Semangat Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Semangat Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Momen Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Momen Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jaksel. Usai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah. (dok Istimewa)

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Seusai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah.
    Salat Subuh digelar di Masjid Al-Muttaqin di Jalan Radio IV Nomor 3, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada pagi tadi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan salat berjemaah diikuti DKM Masjid Al-Muttaqin dan masyarakat.

    “Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama warga masyarakat,” demikian keterangan Polsek Metro Kebayoran Baru di akun Instagram @polsek_metro_kebayoran_baru.

    Dalam sambutannya, perwakilan DKM Masjid Al-Muttaqin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta rombongan atas kehadiran dan partisipasinya dalam melaksanakan ibadah salat Subuh berjemaah serta memakmurkan masjid bersama masyarakat.

    Kemudian, Kapolda Metro Jaya menyampaikan, kegiatan salat Subuh berjemaah merupakan bentuk ibadah sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kapolda juga mengajak seluruh anggota Polri untuk senantiasa beribadah bersama masyarakat serta memohon doa dan dukungan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.

    Selain itu, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan penegakan hukum.

    “Kapolda menegaskan, penanganan terhadap tindak pidana pencurian, penipuan, premanisme yang merugikan masyarakat, serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah menjadi perhatian dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Kegiatan dan salat Subuh berjemaah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam mempererat hubungan silaturahmi

    Turut ikut salat Subuh berjemaah di antaranya Karorena PMJ Brigjen Teguh Tri Sasongko, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Doddy Ginanjar, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, serta DKM Masjid Al-Muttaqin dan warga masyarakat sekitar.

  • Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Subuh Berjemaah di Jaksel, Kapolda Sampaikan Komitmen Pelayanan Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jaksel. Usai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah. (dok Istimewa)

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melakukan salat Subuh berjemaah di masjid kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Seusai salat Subuh, Kapolda berdialog bersama jemaah.
    Salat Subuh digelar di Masjid Al-Muttaqin di Jalan Radio IV Nomor 3, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada pagi tadi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan salat berjemaah diikuti DKM Masjid Al-Muttaqin dan masyarakat.

    “Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama warga masyarakat,” demikian keterangan Polsek Metro Kebayoran Baru di akun Instagram @polsek_metro_kebayoran_baru.

    Dalam sambutannya, perwakilan DKM Masjid Al-Muttaqin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta rombongan atas kehadiran dan partisipasinya dalam melaksanakan ibadah salat Subuh berjemaah serta memakmurkan masjid bersama masyarakat.

    Kemudian, Kapolda Metro Jaya menyampaikan, kegiatan salat Subuh berjemaah merupakan bentuk ibadah sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kapolda juga mengajak seluruh anggota Polri untuk senantiasa beribadah bersama masyarakat serta memohon doa dan dukungan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.

    Selain itu, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan penegakan hukum.

    “Kapolda menegaskan, penanganan terhadap tindak pidana pencurian, penipuan, premanisme yang merugikan masyarakat, serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah menjadi perhatian dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Kegiatan dan salat Subuh berjemaah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam mempererat hubungan silaturahmi

    Turut ikut salat Subuh berjemaah di antaranya Karorena PMJ Brigjen Teguh Tri Sasongko, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Doddy Ginanjar, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, serta DKM Masjid Al-Muttaqin dan warga masyarakat sekitar.

  • Vape Diduga Jadi Media Narkotika Cair, Kapolri Minta Fatwa Haram dari MUI

    Vape Diduga Jadi Media Narkotika Cair, Kapolri Minta Fatwa Haram dari MUI

     

    Jakarta, MUI Digital— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

    Jenderal Suyudi membeberkan bahwa peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.

    Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

    Dia menyebut sekarang ini vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Kapolri menambahkan, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

    Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.

    Untuk membendung ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.

    Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

    Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.

    Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

     

  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

    Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

    Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

    Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

    “Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

    Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

    “Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

    Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Perkuat Pelayanan, Kapolri Suyudi Resmikan Posko dan Logo “Polisi Bersama Masyarakat”

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko “Polisi Bersama Masyarakat” Mabes Polri sebagai wujud komitmen nyata institusi dalam mendekatkan diri serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.“Polisi bersama masyarakat mungkin terlihat sederhana, tapi menjadi tidak sederhana kalau kita menjalankan program ini yang paling penting adalah dari hati,” kata Kapolri Suyudi dikutip dari akun X @SuyudiArioSeto, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

    Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

    “Logo ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan dikutip di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

    Menurut Isir, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

    “Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

    Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

    Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

    “Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” tuturnya.

  • Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

     

    Jakarta, MUI Digital— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

    Jenderal Suyudi membeberkan bahwa peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.

    Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

    Dia menyebut sekarang ini vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Kapolri menambahkan, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

    Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.

    Untuk membendung ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.

    Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

    Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.

    Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

     

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.